Artikel Pertanian

Kuliner Sunda

Sabtu, 23 Februari 2013

Memanfaatkan Perkebunan karet rakyat

Padi Menguning. Sejarah yang ada menyebutkan kalo dulunya sebagian lahan perkebunan karet milik PTPN IX adalah lahan pertanian milik warga Desa Panulisan, namun sejak Belanda masuk ke Indonesia terutama wilayah Cilacap. Lahan pertanian milik warga di ambil dan dijadikan perkebunan Karet dengan hanya mengganti tanaman saja, sedangkan untuk lahan tidak ada pergantian. (sumber: sejarah terbentuknya Desa Panulisan)

Seiring perkembangan zaman dan komoditas getah karet semakin dibutuhkan untuk dunia industri, jelas harganya cukup menggiurkan satu Kg getah karet kualitas super bisa diatas Rp. 10.000,- dan minimalnya untuk tiap Kg yaitu Rp. 5.000,-.

Sehingga hal ini menarik sebagian masyarakat yang mempunyai lahan perkebunan untuk beralih fungsi dari kebun kelapa atau pohon albasiah menjadi kebun karet. Ini mengingat umur 5 tahun pohon karet sudah bisa di sadap atau diambil getahnya.

Namun hal yang perlu diperhatikan bahwa menanam pohon karet ini tidak begitu mudah, perlu perawatan terutama pemupukan yang berkala, agar pohon karet bisa tumbuh dengan baik dan menghasilkan getah yang berkualitas. 

Banyak masyarakat Kecamatan Dayeuhluhur yang sekarang menanam pohon karet, sebut saja di beberapa desa antara lain Ciwalen, Pantim, Panbar, Panteng dan masih banyak desa lainnya. Namun ada juga sebagian masyarakat yang hanya ingin mengambil jalan pintas dengan mengambil getah milik PTPN IX. (baca beritanya disini!!)

Dengan demikian adanya perkebunan karet rakyat ini seyogyanya bisa menambah penghasilan bagi masyarakat yang memiliki areal perkebunan. Walau memang tidak bisa dipungkiri bahwa lahan yang dimiliki tidak begitu luas. (cak)

Tag; karet, perkebunan,bahro,PTPN,getah
.
Bagikan Artikel ini:
Komentar
0 Komentar


Posting Komentar